Kamis, 03 April 2025

KODING : BLOCKLY

0

Blockly merupakan editor pemrograman visual dari Google, menggunakan blok drag and drop yang mendukung program pembelajaran coding, serta menjadi landasan bagi beberapa produk coding berbasis blok seperti Scratch dan Code.org. Dan tersedia dalam online di https://blockly.games/ dan offline yang dinstall di komputer

Kelebihan Blockly, antara lain :

  • Library yang andal, menawarkan rangkaian API dan alat komprehensif, yang mendukung platform coding untuk menyediakan lingkungan yang dapat disesuaikan untuk kebutuhan unik mereka.
  • Antarmuka visual, menggunakan blok grafis yang saling terkait untuk merepresentasikan konsep kode seperti variabel, ekspresi logis, loop, yang memungkinkan pengguna untuk menerapkan prinsip-prinsip pemrograman tanpa perlu mengkhawatirkan sintaks.
  • Lintas-platform, tidak bergantung pada platform, konsistensi, fleksibilitas, dan kenyamanan serta kompatibel dengan semua browser di web dan seluler.

Blockly Games merupakan serangkaian permainan edukatif yang mengajarkan pemrograman berbasis blok, yang dirancang untuk yang belum memiliki pengalaman pemrograman komputer, sehingga dapat menggunakan pemograman berbasis teks, yang dapat di akses di https://blockly.games/about?lang=id yang terdiri dari 8 permaiana, yaitu :

Puzzle adalah pengenalan singkat terhadap bentuk-bentuk Blockly dan bagaimana potongan-potongannya saling terhubung.
Maze adalah pengantar untuk loop dan kondisional. Awalnya sederhana, tetapi setiap level lebih menantang daripada sebelumnya.
Bird adalah pendalaman kondisi. Alur kontrol dieksplorasi dengan kondisi yang semakin kompleks.
Turtle adalah penyelaman mendalam ke dalam loop. Gunakan loop bersarang untuk melukis gambar.
Film ini merupakan pengantar persamaan matematika. Gunakan matematika untuk menganimasikan film.
Musik adalah pengantar fungsi. Gunakan fungsi untuk menggubah musik.
Pond Tutor memperkenalkan pemrograman berbasis teks. Level berganti-ganti antara blok dan JavaScript aktual dalam editor teks.
Pond adalah kontes terbuka untuk memprogram bebek terpintar. Gunakan blok atau JavaScript.

Blockly Games mendorong pengembangan programmer masa depan, yang dirancang agar dapat dipelajari dengan kecepatan sendiri,  Blockly Games dapat diunduh untuk penggunaan offline di https://github.com/NeilFraser/blockly-games/wiki/Offline, memastikan aksesibilitas bagi semua siswa dan teknologi. Semua kode bersifat sumber terbuka, artinya gratis dan dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan. Adapun langkahnya sebagai berikut :

  • Ekstrak file yang diunduh
  • buka index.html di browser.
  • Game dapat didistribusikan di intranet, CD, drive USB, atau media penyimpanan lainnya.


Untuk tutorialnya silahkan lihat dibawah ini :

LAMPIRAN :

Posted in   

Rabu, 26 Maret 2025

MELALI KE BALI

0

 Liburan kali ini diisi dengan jalan-jalan atau melali ke Bali, persiapan perjalanan dimulai dengan diskusi untuk menentukan moda transportasi yang akan digunakan, mulai dari pesawat, kereta, bus dan mobil pribadi, akhirnya berdasarkan pertimbangan efesiensi dan ekonomis maka dipilih moda mobil pribadi.

Perjalanan dimulai dari rumah berangkat pukul 14.00 WIB, masuk pintu tol Bocimi - Cigombong, lanjut ke tol Jagorawi, cikampek, cipali dan tol trans jawa keluar di pintu tol Gending Probolinggo sekitar pukul 07.00 WIB untuk beristirahat. Perjalanan dilanjutkan ke Bayuwangi melalui jalur pantura, banyak tempat wisata yang dapat disingahi di beberapa daerah yang dilewati, antara lain :

  • PLTU Paiton, letaknya di pinggir jalur pantura di Binor, Paiton, Probolinggo
  • Pantai Pasir Putih, letaknya di pinggir jalur pantura di wilayah Gili Ketapang, Sumberasih, Probolinggo
  • Pantai Beach Forest, letaknya di pinggir jalur pantura di Klatakan, Kendit, Situbondo
  • Pantai kampung Kerapu, letaknya di pinggir jalur pantura di Gundil, Klatakan, Kendit, Situbondo
  • Pantai kampung Blekok, letaknya di pinggir jalur pantura di Pesisir, Klatakan, Kendit, Situbondo
  • Monumen 1000 KM Anyer Panarukan, letaknya di pinggir jalur pantura di Wringinanom, Panarukan, Situbondo
  • Taman Nasional Baluran, letaknya di pinggir jalur pantura di Banyuputih, Situbondo
  • Pantai Patung Penari Gandrung Watu Dodol, letaknya di pinggir jalur pantura di Selogiri, Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi

Sekitar pukul 17.00 WIB sampai di pelabuhan Katapang Banyuwangi, langsung pesan tiket penyeberangan on the spot, dan dilanjutkan naik Kapal Fery menuju pelabuhan Gilimanuk Bali selama +/- 1 jam perjalanan. Setelah istirahat sholat Magrib dan Isya dimasjid didaerah Cekik, kemudian dilanjut perjalanan ke penginapan di daerah Jimbrana, Kuta dekat Politeknik Negeri Bali tiba sekitar pukul 24.00 WITA.

Melali hari pertama di Bali, dimulai dengan mengunjungi tempat wisata :

  • Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), terletak di Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung
  • Pantai Pandawa, terletak di Kutuh, Kuta Selatan, Badung
  • Pantai Melasti, terletak di Ungasan, Kuta Selatan, Badung
  • Pura Luhur Uluwatu, terletak di Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Badung
  • Tari Kecak Uluwatu, di kompleks Pura Luhur Uluwatu ada 2 kali pertunjukan pukul 18.00 dan 19.00 WITA
  • Perjalanan hari pertama di akhiri menuju penginapan didaerah Sanur tiba sekitar pukul 22.00 WITA

Melali hari Kedua di Bali, dimulai dengan mengunjungi tempat wisata :

  • Pantai Matahari Terbit Sanur, terletak di Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Denpasar
  • Dermaga/Pelabuhan Sanur, terletak di Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Denpasar untuk memesan paket wisata ke Pulau Nusa Penida, dengan menggunakan speedboat untuk menyeberangi selat Badung menuju Pelabuhan Buyuk, selama +/- 1 jam perjalanan
  • Pulau Nusa Penida, terletak di Kabupaten Klungkung, paket tour yang dipilih adalah paket kombinasi Pantai Barat dan Pantai Timur, sebagai berikut :
    • Jam 7.00 meeting point dipelabuhan sanur untuk konfirmasi kehadiran
    • Jam 8.00 boat berangkat dari pantai sanur menuju ke nusa penida diboat selama 1 jam
    • Jam 9.00 tiba dipelabuhan nusa penida
    • Jam 9.15 perjalanan menuju kebarat destinasi pertama kelingking beach perjalanan 40 menit dari pelabuhan
    • Jam 9.55 tiba didestinasi pertama kelingking beach. dikelingking beach selama 30 menit
    • Jam 10.25 perjalanan menuju destinasi kedua paluang cliff. Di paluang cliff selama 30 menit
    • Jam 10.55 perjalanan menuju ke tempat makan / restoran untuk makan siang
    • Jam 11.05 tiba direstoran, makan siang selama 1 jam.
    • Jam 12.05 melanjutkan perjalanan ke timur dari restoran perjalanan selama 1 jam untuk menuju ke timur
    • Pkl 13.00 tiba di destinasi ke tiga diamond beach, di diamond beach, dan swing selama 1 jam
    • Pkl 14.00 perjalanan menuju di destinasi ke empat atuh
    • Pkl 14.10 tiba di atuh beach , diatuh selamat selama 1 jam
    • Pkl 15.10 perjalanan kembali ke pelabuhan diperjalanan selama 50 menit
    • Pkl 16.00 tiba dipelabuhan nusa penida istirahat selama 30 menit
    • Pkl 16.30 naik boat kembali ke pantai sanur
  • Warung Makan Ikan Mak Beng, terletak di Jl. Hang Tuah No.51, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Denpasar,

Melali hari Ketiga di Bali, dimulai checkout hotel dan dilanjutkan perjalanan pulang dengan mengunjungi tempat wisata :

  • Tol Laut Mandara, berasal dari singkatan "Maju, Aman, Damai dan Sejahtera" yang menghubungkan segitiga emas antara Ngurah Rai, Benoa, dan Nusa Dua
  • Pantai Nusa Dua, terletak di Benoa, Kuta Selatan, Badung
  • Pusat Oleh-oleh Krisna, terletak di Jl Nusa Indah No.77, Denpasar
  • Pusat Kaos Joger, terletak di Jl Raya Kuta, Kuta
  • Warung Makan Tempong Indra, terletak di Jl. Dewi Sri No. 788, Kuta, Badung
  • Pantai Kuta, terletak Jl Pantai Kuta, Kuta, Badung, tepat dibelakang Beachwalk Shopping Center
  • Pantai Legian, terletak di desa Legian, Kuta, Badung
  • Pantai Seminyak, terletak di desa Seminyak, Kuta, Badung
  • Tanah Lot, terletak di desa Beraban, Kediri, Tabanan
  • Perjalanan hari ketiga di akhiri menuju Pelabuhan Gilimanuk tiba sekitar pukul 02.00 WITA

Setelah membeli tiket fery onthe spot, langsung masuk ke pelabuhan Gilimanuk dan antri samapi masuk ke kapal sekitar pukul 05.00 WITA, dan sampai di pelabuhan Katapang Banyuwangi sekitar pukul 05.00 WIB dan beristirahat di pom bensin untuk sholat subuh.

Perjalanan pulang dimulai setelah sholat subuh menuju probolinggo, dan mampir di warung makan Banyuwangi untuk sarapan dengan menu Nasi Sodu dan membeli oleh-oleh Tape. Setelah sarapan perjalanan dilanjutkan ke Surabaya melalui jalan tol masuk pintu tol Gending Probolinggo.

Sampai di Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB dan beristirahat untuk sholat dan makan siang di rumah makan soto lamongan Cak Har di Jl. Arief Rahman Hakim, Keputih, Sukolilo, Surabaya. Kemudian perjalanan dilanjutkan ke Semarang melalui jalan tol.

Tiba di Semarang sekitar pukul 18.00 WIB dan beristirahat untuk sholat dan makan malam di kawasan kuliner Kota Tua, dan dilanjutkan perjalanan pulang ke rumah melalui jalan tol, alhamdullillah selamat sampai rumah sekitar pukul 07.00 WIB

SERTIFIKASI HALAL

0

Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, merupakan amanat dari UU No 33 Tahun 2023 Tentang Jaminan Produk Halal, dimana mandatorinya Per 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman yang beredar dan diperdagangkan di seluruh wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Ada beberapa istiolah yang harus dipahami sebelum mengajukan sertifikasi halal, antara lain :

  • Produk, adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat
  • Produk Halal, adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
  • Proses Produk Halal (PPH), adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.
  • Bahan, adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.
  • Jaminan Produk Halal (JPH), adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal
  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan JPH.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim.
  • Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk.
  • Auditor Halal, adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.
  • Sertifikat Halal, adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.
  • Label Halal, adalah tanda kehalalan suatu Produk.
  • Pelaku Usaha, adalah orang perseorangan atau badan usaha berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan usaha di wilayah Indonesia.
  • Penyelia Halal, adalah orang yang bertanggung jawab terhadap PPH.
  • Pendamping Proses Produk Halal (PPPH atau P3H), adalah profesi yang bertugas mendampingi Pelaku Usaha Mikro Kecil, untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal produknya, melalui jalur self declare secara gratis
  • Lembaga Pendamping Proses Produk Halal. (LP3H), adalah lembaga yang bertugas mendampingi dan mengawasi proses pengolahan produk halal yang dilakukan oleh P3H
  • Lembaga Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (LP4H), adalah lembaga yang ditunjuk untuk mengadakan pelatihan bagi P3H

Untuk mempercepat target sertifikasi halal, dilakukan dengan 2 cara layanan sertifikasi halal, yaitu :

  • Jalur Reguler, ditujukan bagi pelaku usaha yang memiliki produk yang masih perlu diuji kehalalan. Dalam skema ini, maka diperlukan keterlibatan auditor halal yang tergabung dalam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dengan omset diatas 500.000.000
  • Jalur Self Declare atau Pernyataan Pelaku Usaha, berlaku bila produk memenuhi kriteria tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya; serta memiliki proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana dengan omset maksimal 500.000.000, Proses verifikasi kehalalan produk dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH)

Informasi terkait dengan sertifikasi halal dapat diakses di link dibawah ini :

Secara umum Kerangka dasar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dapat digambarkan sebagai berikut :

Adapun ruang lingkup Proses Produk Halal (PPH), meliputi :

  1. Prinsip :
    • Perlakuan terhadap bahan halal yang terdapat pada daftar bahan untuk diolah menjadi produk, dipastikan menggunakan fasilitas (lokasi, tempat dan peralatan) terbebas dari najis dan bahan yang diharamkan.
    • Memperhatikan aspek-aspek lain yang berpotensi terjadinya kontaminasi najis dan bahan yang diharamkan terhadap proses pengolahan produk dan fasilitas (termasuk potensi kontaminasi dari hewan dan manusia).
    • Melaksanakan proses produk halal dengan menerapkan ketentuan PPH yang terdapat dalam manual SJPH (terlebih dahulu telah menetapkan prosedur PPH).
  2. Ketentuan :
    • Menjaga lokasi usaha, tempat produksi dan alat yang digunakan untuk produksi bersih, higienis dan tidak terkontaminasi dengan bahan najis atau bahan yang diharamkan.
    • Menjaga semua fasilitas produksi dan peralatan dalam keadaan bersih (bebas dari najis) sebelum dan sesudah digunakan yang dibuktikan dengan hilangnya warna, bau dan rasa dari pengotor dan bebas dari babi.
    • Menjaga ruang produksi tidak terkontaminasi dengan bahan najis atau yang diharamkan
    • Melakukan pensucian atau penyamakan pada fasilitas produksi yang digunakan secara bersamaan antara produk yang disertifikasi halal dengan produk yang tidak diajukan sertifikasi halalnya sesuai syariat Islam, yaitu :
      • Apabila terkena najis berat (mughallazah), maka fasilitas produksi tidak boleh digunakan secara bersamaan (wajib terpisah).
      • Apabila terkena najis sedang (mutawassithah), yaitu najisnya kotoran hewan dan manusia, minuman keras, bangkai hewan selain ikan dan belalang, maka caranya dengan menggunakan air yang mengalir hingga najisnya benar-benar hilang atau dengan membasuhnya atau istijmar (menggunakan batu, kayu dan sejenisnya) dan dengan cara lain
      • Apabila terkena najis ringan (mukhoffafah), yaitu najisnya urin bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan tidak mengonsumsi apapun selain air susu ibu, maka caranya dicuci dengan menggunakan air (dikucur dan direndam)
      • Jika disucikan dengan menggunakan air akan merusak alat dan/atau proses produksinya, maka dapat disucikan dengan selain air (bahan lain).
    • Menyimpan dan memelihara bukti :
      • Pelaksanaan proses produksi
      • Pelaksanaan ketertelusuran kehalalan
      • Penanganan produk yang tidak sesuai kriteria halal,
      • Peluncuran/penjualan produk
    • Menetapkan tugas penyelia halal dalam PPH, yakni :
      • Memastikan proses produksi yang bersih dan bebas dari bahan haram dengan hanya menggunakan bahan yang tercantum dalam bahan halal;
      • Secara rutin memeriksa sarana transportasi bahan dan produk yang digunakan untuk memastikan dapat menjaga integritas kehalalan produk halal yang diangkutnya;
      • Memeriksa dan memastikan ketertelusuran kehalalan melalui :
        • Tanggal kadaluarsa produk, dibuktikan dengan catatan pembelian atau
        • Catatan penjualan produk, dibuktikan dengan catatan pembelian bahan, atau
        • Catatan bahan yang tersedia, dibuktikan dengan catatan penggunaan stok bahan terhadap resep dari produk, atau
        • Label kode produksi, dibuktikan dengan tanggal dan jam produksi
      • Melakukan penanganan terhadap produk yang tidak memenuhi kriteria halal, dengan ketentuan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi kriteria halal, maka produk yang dihasilkan tidakakan dijual kekonsumen. Selanjutnya akan dilakukan penarikan atau pemusnahan;
      • Memastikan bahwa peluncuran/penjualan produk berlogo halal dilakukan setelah terbit sertifikat halal.
  3. Prosedur :
    • Penyucian fasilitas sesuai syariat Islam
    • Pembelian bahan
    • Pemeriksaan kedatangan bahan
    • Proses produksi
    • Penyimpanan bahan dan produk
    • Transportasi bahan dan produk

Untuk pengajuan sertifikasi halal dilakukan secara online di https://ptsp.halal.go.id/ , setelah mendapatkan sertifikat halal maka pelaku usaha berhak mencantuman label halal, harus mudah dilihat dan dibaca serta tidak mudah dihapus, dilepas dan dirusak dan dicantumkan di kemasan produk, bagian tertentu dari produk, tempat tertentu,

Logo halal indonesia ditetapkan dalam Keputusan Kepala BJPH No 40 Tahun 2022, sebagai berikut :

  • Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik
  • Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia
  • Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal
  • Bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta
  • motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas
  • Warna label Halal Indonesia adalah Ungu sebagai warna utama yang memiliki makna keimanan, kesatuan lahir batin dan daya imajinasi, dengan  Kode Warna #670075 Pantone 2613C. Sedangkan warna sekunder sebagai pelengkap estetika visual adalah Hijau Toska yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan, kode warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX

 

SERTIFIKASI HALAL GRATIS BAGI PELAKU USAHA MIKRO

Assalamu’alaikum Wr Wb
Bila Anda pelaku usaha mikro di bidang makanan dan minuman pastikan produk – produk Anda sudah Tersertifikasi Halal sebelum 17 Oktober 2024 agar usaha Anda dapat tetap berjalan dan tidak terkena sanksi ditutupnya usaha karena produk – produknya tidak memiliki Sertifikat Halal.

Kesempatan Emas bahwa Anda dapat mengikuti Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dan saya sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang telah mendapatkan ijin dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan membantu mendampingi Anda mendapatkan Sertifikat Halal Gratis.

Silahkan mengisi data awal tentang usaha dan produk – produk Anda melalui platform digital dengan klik link berikut https://sertifikasihalal.id?ref=p8h1S agar kami dapat melakukan analisa awal kelayakan dan kelengkapan untuk pengajuan Sertifikat Halal Gratis bagi usaha Anda.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

--- YUNIARTO TRIADI ----
No. ID PPPH : 2401000100
No. WA : 081296718180
https://sertifikasihalal.id?ref=p8h1S

 

INSTALASI SLIMS

0

 A. PENGANTAR

Senayan Library Management System (SLiMS) merupakan perangkat lunak sumber terbuka yang didesain untuk memenuhi kebutuhan otomatis perpustakaan (Library automation) skala kecil hingga skala besar, yang bersifat gratis (free) and open source, penemu sekaligus SliMS Lead Developer adalah Arie Nugraha & Hendro Wicaksono, serta dikembangkan oleh Senayan Developer Community (SDC).

PROJEK PKWU KELAS XII KURIKULUM MERDEKA

0

 A. PENGANTAR

Projek PKWU yang akan digunakan di kelas XII merujuk pada buku paket PKWU kelas XII kurikulum merdeka, yang bertujuan untuk memudahkan dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Secara umum projek PKWU dikelompokkan menjadi 4 bidang sesuai dengan bidang yang ada di PKWU, yaitu : Budidaya, Kerajinan, Pengolahan dan Rekayasa.

Posted in