Senin, 14 April 2025
Jumat, 11 April 2025
SURVEY KOMPETENSI NUMERASI PKWU
Numerasi merupakan kemampuan mengaplikasikan konsep dan ketrampilan matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam konteks kehidupan sehari-hari, Adapun bentuk numerasi dalam kehidupan sehari-hari meliputi angka, bagan, grafik, tabel dll.
SURVEY KOMPETENSI LITERASI PKWU
Literasi merupakan kemampuan untuk mengenali, memahami, menafsirkan, mencipta, mengkomputasi, dan berkomunikasi menggunakan simbol visual, auditori, dan digital mengenai topik lintas disiplin dan keilmuan (ILA,2016).
Dalam rapor pendidikan literasi dibagi dalam 2 kompetensi yaitu : Kompetensi Membaca Teks Informasi (Non Fiksi) dan Teks Sastra (Fiksi), sedangkan indikator level kemampuan literasi, dikelompokkan menjadi 3, yaitu : Level 1 (L1) : Kompetensi Mengakses dan Menemukan Isi Teks, Level 2 (L2) : Kompetensi Menginterpretasi dan Memahami Isi Teks, Level 3 (L3) : Kompetensi Mengevaluasi dan Merefleksikan Isi Teks, serta dikelompokkan dalam 4 tingkatan, yaitu : Perlu Intervensi Khusus, Dasar, Cakap, Mahir
Untuk mengetahui kemampuan literasi dapat dilakukan dengan mengikuti Survey Kemampuan Literasi PKWU, pada form di bawah ini :
Catatan : Sertifikat hasil survey kompetensi literasi langsung terkirim ke email, pastikan penulisan identitas dengan benar
Adapun hasil survey kompetensi literasi siswa kelas XII di SMAN 1 Cigombong, sebagai berikut :
Selasa, 08 April 2025
MODUL AJAR PKWU SMA : FASE F
Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP), dalam praktiknya dapat dilakukan dengan cara :
- Jika satuan pendidikan menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP Plus, karena modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.
- Jika satuan pendidikan mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
- Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, termasuk modul ajar atau RPP, dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan murid.
Pengembangan modul ajar bertujuan untuk menyediakan perangkat ajar yang dapat memandu guru melaksanakan pembelajaran. Dalam penggunaannya, guru memiliki kemerdekaan untuk Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik murid, atau Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik murid. Adapun Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah :
- Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
- Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan murid secara aktif dalam proses belajar; berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
- Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.
- Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar murid.
Sedangkan komponen modul ajar, meliputi :
- Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (yang mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran.
- Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhannya.
- Guru di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar murid.
Berikut Modul Ajar PKWU SMA untuk fase F kelas XII :
KKTP PKWU SMA : FASE F
Dalam Kurikulum Merdeka KKTP merupakan singkatan dari Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran, yang mengacu pada penilaian yang berbasis pada pencapaian siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan dan dapat diukur secara jelas dan dievaluasi dengan cara yang objektif.
KKTP bertujuan untuk menilai sejauh mana tujuan pembelajaran yang telah diterapkan sudah tercapai. Ini berfokus pada kemampuan siswa untuk mencapai target pembelajaran yang telah ditentukan, sedangkan KKTP ditetapkan oleh pendidik sebagai bagian dari proses perencanaan pembelajaran dan digunakan sebagai pedoman untuk menilai kemajuan siswa selama proses pembelajaran
Berikut KKTP PKWU SMA untuk fase F kelas XII :
ATP PKWU SMA : FASE F
Pada kurikulum merdeka ATP merupakan singkatan dari Alur Tujuan Pembelajaran, dimana rangkaian Tujuan Pembelajaran yang disusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran agar siswa dapat mencapai Capaian Pembelajaran. Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) disediakan secara terbuka aksesnya di platform Merdeka Mengajar, guru tinggal melakukan ATM (Amati-Tiru-Modifikasi)
Berikut ATP PKWU SMA untuk fase F kelas XII :